Akuntansi, Barat dan Islam
Akuntansi
adalah seni dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan dengan suatu cara
tertentu dan dalam nilai uang terhadap kejadian atau transaksi yang paling
sedikit atau sebagian bersifat keuangan dan
penafsiran terhadap hasil-hasilnya. (American Institute of Certified
Public Accountans/ AICPA).
Dalam perkembangan
disiplin ilmu akuntasi itu sendiri, memang tidak lepas dari perkembangan ilmu
pengetahuan di daratan eropa dan amerika. Berbagai terobosan aktivitas
perekonomian di negara-negara tersebut, melahirkan sistem yang mengharuskan
kejelasan dalam memperoleh laporan keuangan. Sistem/ seni pencatatan itu
disebut akuntansi/ accountancy.
Sistem ini tidak hanya digunakan oleh pedagang atau perusahaan-perusahaan saja,
tapi juga diperlukan pemerintah. Pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan sangat
bergantung pada disiplin ilmu ini. Karena segala kebijakan tentang
perekonomian, perpajakan, pengeluaran negara sangat tergantung pada hasil
laporan keuangan dari sistem akuntansi itu sendiri.
Adapun fase evolusi teori ekonomi Islam yang
membidani lahirnya ilmu sistem pencatatan keuangan/ akuntansi jelas lebih
dahulu lahir dan berkembang dibandingan teori ekonomi klasik yang lahir di
eropa. Seperti dikutip dari (Mohammad Nejatullah Shiddiqi, History
of Islamic Economic Thought, Lectures on Islamic Economics: Islamic Development
Bank, 1987. Bangladesh) dalam (Teori Ekonomi Islam oleh Chadra
Natadipurba, Islamic Studies of
Economics Group (ISEG) Universitas Padjadjaran Bandung 2009):
“Pada masa Rasulullah dan para sahabat
praktik ekonomi dibimbing langsung oleh Rasulullah SAW. Baru pada fase dinasti
Ummayyah muncul pemikiran-pemikiran ekonomi Islam, misalnya Al Ghazzali, Ibnu
Taimiyyah, AbuYusuf, Ibnu Khaldun dan sebagainya.
Jadi, sebenarnya ilmu ekonomi Islam
sudah jauh lebih tua umurnya dibanding dengan teori ekonomi Barat.
Pemikir-pemikir yang muncul pada fase awal ini
adalah:
(1) Abu Yusuf dengan kitabnya Al Kharaj (perpajakan)
(2) Al Ghazali dengan kitabnya Ihya Ulumiddin (kebangkitan
ilmu-ilmu agama)
(3) Ibnu Taimiyyah dengan kitabnya Al Hisbah (pengawas
pasar dalam Islam)
(4) Ibnu Khaldun dengan kitabnya Muqaddimah (pembukaan)
(5) Abu Ubaid dengan kitabnya Al Amwal (harta
kekayaan)
Namun, akibat penaklukan Baghdad oleh Mongol dan
pembakaran ribuan manuskrip langka khazanah keilmuan Islam, umat ini mengalami
masa stagnan yang panjang dalam teori ekonomi Islam. Baru pada tahun 1970-an
ilmu ekonomi Islam digali lagi oleh sekelompok ilmuwan yang bekerja di Islamic
Development Bank (IDB).”
Untuk
itu bagi umat muslim yang mempelajari disiplin ilmu akuntasi, sudah seharusnya
mengetahui bahwa sistem pencatatan barat
dipelajarinya bukanlah sistem yang sesuai syariah Islam. Karena sistem ekonomi
dan pencatatan akuntansi yang benar adalah yang sesuai dengan perintah Allah
swt. seperti yang tertera dalam Al-Qur’an. Dimana kita dilarang melakukan riba
dan tindakan mementingkan kepentingan pribadi saja, seperti yang diyakini oleh
paham ekonomi kapitalis. Tapi lebih dari itu, Islam mengajarkan untuk saling
tolong menolong dan menjaga kemashlahatan umat salah satunya dengan melarang riba
dan memperbanyak sedekah.
Komentar
Posting Komentar