Akuntansi, Barat dan Islam


Akuntansi adalah seni dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan dengan suatu cara tertentu dan dalam nilai uang terhadap kejadian atau transaksi yang paling sedikit atau sebagian bersifat keuangan dan  penafsiran terhadap hasil-hasilnya. (American Institute of Certified Public Accountans/ AICPA).
Dalam perkembangan disiplin ilmu akuntasi itu sendiri, memang tidak lepas dari perkembangan ilmu pengetahuan di daratan eropa dan amerika. Berbagai terobosan aktivitas perekonomian di negara-negara tersebut, melahirkan sistem yang mengharuskan kejelasan dalam memperoleh laporan keuangan. Sistem/ seni pencatatan itu disebut akuntansi/ accountancy. Sistem ini tidak hanya digunakan oleh pedagang atau perusahaan-perusahaan saja, tapi juga diperlukan pemerintah. Pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan sangat bergantung pada disiplin ilmu ini. Karena segala kebijakan tentang perekonomian, perpajakan, pengeluaran negara sangat tergantung pada hasil laporan keuangan dari sistem akuntansi itu sendiri.
Adapun fase evolusi teori ekonomi Islam yang membidani lahirnya ilmu sistem pencatatan keuangan/ akuntansi jelas lebih dahulu lahir dan berkembang dibandingan teori ekonomi klasik yang lahir di eropa. Seperti dikutip dari (Mohammad Nejatullah Shiddiqi, History of Islamic Economic Thought, Lectures on Islamic Economics: Islamic Development Bank, 1987. Bangladesh) dalam (Teori Ekonomi Islam oleh Chadra Natadipurba, Islamic Studies of Economics Group (ISEG) Universitas Padjadjaran Bandung 2009):

“Pada masa Rasulullah dan para sahabat praktik ekonomi dibimbing langsung oleh Rasulullah SAW. Baru pada fase dinasti Ummayyah muncul pemikiran-pemikiran ekonomi Islam, misalnya Al Ghazzali, Ibnu Taimiyyah, AbuYusuf, Ibnu Khaldun dan sebagainya.

Jadi, sebenarnya ilmu ekonomi Islam sudah jauh lebih tua umurnya dibanding dengan teori ekonomi Barat.
Pemikir-pemikir yang muncul pada fase awal ini adalah:
(1) Abu Yusuf dengan kitabnya Al Kharaj (perpajakan)
(2) Al Ghazali dengan kitabnya Ihya Ulumiddin (kebangkitan ilmu-ilmu agama)
(3) Ibnu Taimiyyah dengan kitabnya Al Hisbah (pengawas pasar dalam Islam)
(4) Ibnu Khaldun dengan kitabnya Muqaddimah (pembukaan)
(5) Abu Ubaid dengan kitabnya Al Amwal (harta kekayaan)
Namun, akibat penaklukan Baghdad oleh Mongol dan pembakaran ribuan manuskrip langka khazanah keilmuan Islam, umat ini mengalami masa stagnan yang panjang dalam teori ekonomi Islam. Baru pada tahun 1970-an ilmu ekonomi Islam digali lagi oleh sekelompok ilmuwan yang bekerja di Islamic Development Bank (IDB).”

Untuk itu bagi umat muslim yang mempelajari disiplin ilmu akuntasi, sudah seharusnya mengetahui bahwa sistem pencatatan barat dipelajarinya bukanlah sistem yang sesuai syariah Islam. Karena sistem ekonomi dan pencatatan akuntansi yang benar adalah yang sesuai dengan perintah Allah swt. seperti yang tertera dalam Al-Qur’an. Dimana kita dilarang melakukan riba dan tindakan mementingkan kepentingan pribadi saja, seperti yang diyakini oleh paham ekonomi kapitalis. Tapi lebih dari itu, Islam mengajarkan untuk saling tolong menolong dan menjaga kemashlahatan umat salah satunya dengan melarang riba dan memperbanyak sedekah.

Komentar

Postingan Populer